JOMBANG, INDOTIVI, – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), di balai desa brondot,Rabu, 8-4-2026,menggelar sosialisasi program Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menyasar dua desa, yaitu Desa Brondot dan Desa Karang Dagangan, dengan besaran bantuan mencapai Rp35 juta per unit rumah.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan mekanisme, syarat, dan teknis pelaksanaan program agar masyarakat dapat memahami alur penerimaan bantuan dengan jelas.

Kepala Desa Brondot,Fatchan Aschori menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi hunian warganya.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Bantuan sebesar Rp35 juta per rumah ini tentu sangat membantu warga yang membutuhkan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka menjadi lebih layak dan sehat. Kami berharap pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, kabig Wahyu menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam upaya menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah Jombang.

“Melalui program RTLH ini, kami menyalurkan bantuan senilai Rp35 juta untuk setiap unit rumah yang memenuhi kriteria. Besaran ini mencakup material dan tenaga kerja agar hasil renovasi dapat maksimal,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi di Desa Brondot dan Karang Dagangan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan mulai dari verifikasi data hingga pelaksanaan fisik nantinya berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan baik, terutama dalam melengkapi persyaratan administrasi. Tujuannya satu, yaitu agar warga bisa segera memiliki hunian yang aman, nyaman, dan layak huni,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang perumahan dapat terus meningkat, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Jombang. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *