JOMBANG, INDOTIVI,– Pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah yang mengeluhkan lambatnya pencairan honor bulan Januari sampai Februari 2026 akhirnya bisa bernafas lega. Titik terang muncul setelah peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang mulok keagamaan dan diniyah ditandatangani, sehingga proses pencairan honor dapat segera dilaksanakan.
Senin (9/3) besok, pembimbing SMP dijadwalkan mulai menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan honor tersebut. “Setelah regulasi selesai, kami segera memproses. Sekdin (sekretaris dinas) juga minta kita bergerak cepat,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Setelah memastikan Perbup telah ditandatangani dan menunggu pemberian nomor, Eko mengumpulkan perwakilan Musyawarah Pembimbing Mata Pelajaran (MPMP) ke dinas terkait untuk pembinaan. Di antaranya adalah arahan agar pembimbing melakukan penyesuaian jam mengajar, materi, serta buku ajar sesuai kebutuhan. “Yang penting SPJ dulu diajukan. Sambil berjalan kita lakukan penyesuaian materi pembelajaran,” jelasnya.
Penyesuaian dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara materi buku dengan alokasi waktu pembelajaran. Jika sebelumnya materi dirancang untuk enam jam pelajaran, maka akan disesuaikan menjadi empat jam pelajaran di tingkat SMP. “Pembimbing sudah paham kok tentang mekanisme administrasi maupun rencana revisi materi. Yang hadir memang perwakilan, tapi mereka sudah memahami dan menyampaikan kepada guru lainnya. Semua kita lakukan bertahap sesuai regulasi,” ungkap Eko.
Eko juga menegaskan bahwa anggaran untuk honor pembimbing mulok dan pendidikan diniyah dipastikan aman. “Anggaran untuk honor pembimbing aman sampai 11 bulan ke depan. Nilai yang diterima tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 35 ribu per jam pelajaran,” urainya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan pembimbing. Honor Januari dan Februari belum cair padahal biasanya pada tanggal 20–25 sudah ada penandatanganan berkas pencairan, bahkan awal Maret biasanya sudah diterima. “Gaji Januari dan Februari belum cair. Biasanya awal Maret sudah terima, tapi SPJ sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.(red)

