NGANJUK, INDOTIVI, — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas galian di bantaran Sungai Brantas yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta berpotensi merusak lingkungan.
Menanggapi aduan tersebut, Satpol PP mendatangi Kantor Desa Juwet pada Senin (12/1/2026) untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Juwet menyampaikan bahwa kegiatan galian dimaksud tidak mengantongi izin resmi. Ia juga menjelaskan bahwa Forum Pimpinan Desa sebelumnya telah memberikan peringatan, namun tidak dipatuhi oleh pihak pelaku.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Juwet menghubungi Babinsa setempat untuk bersama-sama melakukan peninjauan lapangan. Setelah berkoordinasi di Balai Desa, Satpol PP bersama kepala desa, perangkat desa, dan Babinsa menuju lokasi galian di bantaran Sungai Brantas.
Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, kondisi tanah menunjukkan adanya bekas galian yang diduga baru dilakukan, sehingga menguatkan indikasi adanya praktik penambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Baca Juga: Gedung Baru Satreskrim Tatag Trawang Tungga di Nganjuk Diresmikan, Perkuat Kamtibmas?
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Ia menilai penambangan tanpa izin dapat menimbulkan risiko serius, terutama kerusakan tanggul sungai yang berpotensi menyebabkan banjir.
Nafhan menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui inspeksi mendadak di lokasi rawan pelanggaran. Selain penindakan, pendekatan persuasif juga akan ditempuh dengan memberikan imbauan agar aktivitas galian ilegal segera dihentikan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban umum serta kelestarian lingkungan.
Melalui langkah ini, Satpol PP Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas trantibum dan melindungi wilayah dari ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.(tim)

