KLATEN, INDOTIVI, – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap total 20 orang dan menyita barang bukti uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dugaan manipulasi pengondisian audit laporan keuangan dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT Bupati Klaten berkaitan dugaan suap proyek serta suap hasil audit BPK.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi
Selain Bupati Klaten Hamenang, Tim KPK mengamankan sejumlah 19 orang di wilayah Klaten dan Jakarta, Termasuk salah satunya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah
“Iya Benar. Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ucap Budi.
Ia juga mengungkapkan, ada dugaan pemberian yang dilakukan Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan audit.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,β ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam di Polres Klaten, Bupati Hamenang langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10) pagi untuk proses hukum lebih lanjut. (Dipa)

