Plt. Bupati Klaten sampaikan RAPBD 2027, Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

KLATEN, INDOTIVI, – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2027 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Klaten nomor 13 tahun 2023 tentang Pelayanan Kesehatan dalam rapat paripurna DPRD, pada Kamis (22/10/2026)

Dalam RAPBD 2027 menetapkan lima prioritas pembangunan, mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, kemudahan investasi, pembangunan infrastruktur, penguatan inovasi, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten juga menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, serta pengendalian inflasi.

Mbak Linda panggilan akrab Plt.Bupati Klaten menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan dinamika dan kondisi daerah.

Pembangunan Kabupaten Klaten pada 2027 diarahkan untuk memperkuat sektor unggulan, terutama pertanian, industri, dan pariwisata. Pengembangan sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk Arah kebijakan yang dirumuskan menjadi landasan penting dalam mencapai sasaran pembangunan tahun 2027 dengan tema Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” terang Linda

Dalam mendukung sasaran tersebut, Pemkab Klaten menetapkan lima prioritas pembangunan :

  • Pertama, meningkatkan akses dan mutu pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
  • Kedua, meningkatkan kemudahan berusaha dan berinvestasi.
  • Ketiga, mengembangkan dan memodernisasi infrastruktur ekonomi dan sosial.
  • Keempat, meningkatkan ekosistem inovasi serta riset dan pengembangan daerah.
  • Kelima, mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah.

Kelima prioritas itu akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan agar lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping RAPBD 2027, rapat paripurna DPRD juga membahas pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan.

Lanjut Linda, Kesehatan merupakan hak asasi manusia sekaligus unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyelenggaraan pelayanan kesehatan perlu mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelayanan kesehatan mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip pemerataan, nondiskriminasi, partisipasi, dan keberlanjutan.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 13 Tahun 2013 perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah.

Linda juga menyoroti angka kesakitan yang tinggi dan pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal. Menurutnya, diperlukan penyesuaian regulasi untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih merata dan menyeluruh.

“Maka, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perda agar tetap relevan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Perubahan perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kebijakan di bidang kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengatakan pembahasan RAPBD 2027 tetap berpedoman pada 10 program prioritas. Mulai dari perbaikan infrastruktur melalui program dalan alus, padang, banyu lancar hingga pemberdayaan UMKM.

“Kemarin, kami sudah menekankan bahwa 10 program prioritas ini tetak kami kawal dan alhamdulillah kemarin sudah ada kesepakatan. Mudah-mudahan di RAPBD tidak berubah. Salah satunya terkait lampu penerangan jalan ini yang banyak dikeluhkan. Kemarin sudah ada penganggaran,” jelas Edy.

Ia juga menegaskan tentang program penanganan sampah tetap menjadi prioritas. Hal itu untuk mendukung pemihakan program waste to energy di TPA Troketon dari Kemendagri. “Kita semua berharap, Mudah-mudahan ini nanti terealisasi,” ungkap Edy.

Melalui kedua rancangan tersebut, diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPRD untuk pembahasan selanjutnya serta menjadi landasan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klaten. (Dipa/Gst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *