SEMARANG, INDOTIVI, – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak di Jawa Tengah, Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Beasiswa tersebut merupakan bagian dari program Pesantren Obah, yang digagas Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Kita salurkan beasiswa terkait program Pesantren Obah. Di antaranya beasiswa Maβhad Aly untuk santri yang kuliah di pesantren, serta beasiswa santri penggerak yang aktif dan tinggal di pesantren,β kata Luthfi, seusai acara Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Maβhad Aly dan Santri Penggerak 2026, di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang Senin (19/10/2026).
Luthfi menjelaskan, para santri tersebut sangat memahami seluk-beluk pesantren, mulai dari karifan lokalnya, metodologi pengajarannya, dan sebagainya. Para santri yang kuliah tersebut tidak hanya memahami tradisi keilmuan pesantren, tapi juga memahami tradisi keilmuan di perguruan tinggi.

βPara Santri adalah garda terdepan, tidak hanya ilmu dunia dan akhirat, tetapi juga menjaga NKRI dari degradasi moral generasi muda,β terang Luthfi
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menambahkan, program beasiswa itu tidak hanya untuk membantu biaya pendidikan. Pemprov Jateng juga ingin mempertemukan mahasiswa perguruan tinggi umum, dengan mahasantri yang menempuh pendidikan tinggi berbasis pesantren.
Ke depan, Taj Yasin membuka peluang untuk menggabungkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa perguruan tinggi umum dengan mahasantri Maβhad Aly. Mereka diharapkan dapat bertemu di daerah pengabdian, bertukar pandangan, dan bersama-sama melihat kebutuhan masyarakat.
βKami ingin memadukan, ingin mengajak kolaborasi. Nanti KKN dari kampus umum dan KKN dari Maβhad Aly bisa kita gabungkan. Mungkin nanti satu bertemu di daerah yang dibutuhkan, mereka bisa berdiskusi di sana,β ujarnya.
Wagub menambahkan, penentuan penerima beasiswa juga mempertimbangkan kondisi ekonomi dan capaian akademik. Dengan begitu, bantuan pendidikan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan sekaligus mendukung keberlanjutan studi.
Dalam program itu, setiap penerima memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester selama enam semester. Bantuan tersebut diharapkan membantu mahasiswa dan mahasantri melanjutkan pendidikan, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk mengembangkan kapasitas akademik, dan berkontribusi lebih luas bagi masyarakat. (Dipa/Hms.Jt/Gst)

