Warga Desa Sumbernongko Terima BLT DBHCHT Rp800 Ribu dari Pemkab Jombang

JOMBANG, INDOTIVI,– Sebanyak 40 warga Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusian, Kabupaten Jombang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) pada hari Jumat, 3 Juli 2026.

Penyaluran bantuan sebesar Rp800.000,- per orang ini dilaksanakan langsung di Balai Desa Sumbernongko dan diserahkan oleh petugas dari Bank Jombang.

BLT DBHCHT merupakan program Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Jombang. Bantuan ini secara khusus diperuntukkan bagi petani tembakau, pekerja tembakau, serta pihak terkait di sektor tembakau sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat desa

Kepala Desa Sumbernongko, Sumartono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Alhamdulillah, hari ini 40 warga kita menerima BLT DBHCHT sebesar Rp800.000,- per orang. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jombang dan seluruh jajaran Pemkab yang telah peduli kepada masyarakat Desa Sumbernongko, khususnya pelaku di sektor tembakau,” ujar Kepala Desa.

Beliau juga berpesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan tepat sasaran.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Segera lengkapi persyaratannya agar proses berjalan lancar. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga kita,” tutupnya.

Warga yang menerima bantuan tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang.(dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *