Proyek Rp3,9 Miliar Pasar Ploso Jombang Baru Seumur Jagung Sudah Ambruk

JOMBANG, INDOTIVI, – suasana pasar ploso mencekam menyelimuti ratusan pedagang dan pengunjung di Pasar Ploso kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, pada Rabo (18/3/2026) dini hari. Salah satu bangunan di area pasar tersebut tiba-tiba ambruk, menyebabkan kepanikan luar biasa.

Bangunan hasil revitalisasi Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, kembali bermasalah. Atap kanopi di bagian depan pasar tersebut ambruk Padahal, pasar itu belum genap tiga bulan diresmikan.

Kanopi sepanjang lebih dari 15 meter itu terlepas dari rangkanya sekitar pukul 01.00 WIB. Struktur besi dan penutup atap jatuh menimpa lantai area depan pasar.

Ambruknya salah satu bangunan baru seumur jagung Pasar Ploso memicu tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, bangunan ini tergolong sangat baru dan menelan anggaran negara cukup besar sekitar 3,9 M bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Faizuddin FM Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Jombang mempertanyakan penyelenggaraan bangunan baru terebut serta kegiatan pembangunan yang meliputi perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian, pengawasan, kualitas material dan proses pembangunannya, mengingat bangunan ini baru saja direnovasi namun sekarang ambruk, terangnya

Masih menurut Ketua LBHAM, “Dalam pasal 24 ayat 38 Perppu Cipta Karya yang mengubah Pasal 40 ayat 2 UU Bangunan Gedung, pemilik bangunan wajib memiliki PBG dan jika bangunan yang ambruknya tersebut tanpa memiliki PBG dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 24 angka 43 Perppu Cipta Kerja,”

“Saya menduga minimal ada 3 penyebab gedung roboh, pertama disebabkan oleh salah perhitungan struktur dan lemahnya pengawasan lapangan. Kedua celah dalam pengawasan proses tender dan pembangunan yang dapat berbuah kerupsi dan yang terakhir Lemahnya pengawasan dari pihak legislatif (DPRD) yang diduga hanya menjadi stempel eksekutif belaka,” tuturnya

Saya minta pertanggungjawaban bupati atas insiden ini, dan mendorong aparat penegak hukum (APH) harus turun gunung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, tegasnya

Insiden ini sempat membuatg para pedagang keheranan. Sebab menurut mereka, bangunan itu baru saja selesai dibangun dan masih seumur jagung. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *