π™Žπ™π™†π™Šπ™ƒπ˜Όπ™π™…π™Š, π™„π™‰π˜Ώπ™Šπ™π™„π™‘π™„, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, memastikan program bantuan sosial (bansos) berupa santunan kematian tetap berlanjut selama lima tahun ke depan.

Keberlanjutan program tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo, Etik suryani usai menyerahkan santunan kematian tahap II kepada para ahli waris di Gedung PGRI Sukoharjo.

Etik Suryani mengatakan, kebermanfaatan program yang sudah berlangsung selama 14 tahun itu dinilai terbukti mengurangi beban ahli waris, meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, dan menekan angka kemiskinan di Sukoharjo.

β€œKami harapkan, program bansos santunan kematian sebesar 3 juta tersebut benar-benar menyentuh masyarakat miskin dengan kebermanfaatan yang terukur dan tepat sasaran,” ujarnya

Ia juga menegaskan bantuan yang disalurkan melalui Bank Jateng tersebut tidak ada potongan sepeser pun bagi ahli waris penerima bantuan santunan kematian.

β€œJika ada oknum yang meminta jatah bantuan santunan kematian dapat segera memberikan laporan langsung ke Dinsos atau langsung ke bupati,” kata Etik

Lanjutnya, Para ahli waris penerima bantuan santunan kematian harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sehingga identitas ahli waris penerima bantuan santunan kematian valid dan akurat.

Sedangkan, Kepala Dinsos Pemkab Sukoharjo, Suparmin, mengatakan jumlah ahli waris penerima bantuan santunan kematian tahap II 2025 sebanyak 2.000 orang, senilai 6 milyar.

β€œKalau total anggaran bantuan santunan kematian yang dikucurkan senilai 6 miliar, bagi 2 ribu orang.” Jelas Suparmin

Program santunan kematian berkorelasi menurunkan angka kemiskinan dan tahun 2025 ini jumlah warga miskin semakin menurun.

Suparmin berharap agar bansos kematian ini dapat di gunakan sebaik-baiknya oleh para penerima, karena sangat membantu warga yang kurang mampu, “Untuk program bansos kematian ini, sudah dipastikan berlanjut selama lima tahun ke depan sesuai perintah Ibu Bupati,” Pungkasnya. (Dipa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *