JOMBANG, INDOTIVI,– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kediri menyapa langsung siswa SMK Negeri 2 Jombang melalui kegiatan “Imigrasi Menyapa SMK N 2 Jombang”Selasa, 5 Agustus 2026.
Kegiatan ini mengangkat dua materi utama: Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Sosialisasi Sekolah Kedinasan POLTEKIMIPAS.
Acara yang berlangsung di aula SMKN 2 Jombang ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Imigrasi Kediri, Kepala Sekolah, dewan guru, serta ratusan siswa.

Kepala SMKN 2 Jombang, Amiroh, S.Kom., M.Kom. menyampaikan apresiasi kepada Imigrasi Kediri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kediri yang telah memilih SMKN 2 Jombang sebagai tempat sosialisasi. Kegiatan ini sangat penting untuk membekali siswa kami dengan pengetahuan agar tidak menjadi korban kejahatan TPPO, serta membuka wawasan tentang peluang pendidikan di sekolah kedinasan,” ujarnya.
Perwakilan dari Imigrasi Kediri, Nasrullah, Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam melindungi generasi muda.
“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang mengancam masa depan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin siswa SMKN 2 Jombang memahami modus-modusnya, mulai dari adopsi ilegal, program magang fiktif, kerja luar negeri dengan iming-iming gaji besar, hingga iklan lowongan kerja fiktif di media sosial,” jelasnya.
Penjelasan Narasumber
Materi utama disampaikan oleh Atika Amiyani Saraswati, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kediri.
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan:
- Apa itu TPPO: Kejahatan yang mengancam keselamatan, martabat, dan masa depan manusia. Korban sering mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan modern.
- Faktor Penyebab TPPO: Kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, dan terbatasnya lapangan pekerjaan.
- 6 Indikasi TPPO yang harus diwaspadai siswa:
- Adopsi Ilegal
- Online Scamming
- Program Magang Fiktif
- Kerja di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar*
- Pengantin Pesanan
- Iklan Lowongan Fiktif via Media Sosial
Narasumber juga menjelaskan langkah penanganan jika menemukan indikasi TPPO, yaitu melapor ke Kepolisian, Imigrasi, atau Disnaker, serta pentingnya bantuan hukum dan pemulihan bagi korban.
Sesi kedua diisi dengan sosialisasi POLTEKIMIPAS sebagai salah satu sekolah kedinasan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Siswa diberikan informasi terkait jalur pendaftaran, tes, dan peluang karir setelah lulus.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias dari siswa dan foto bersama.
Melalui kegiatan ini, SMKN 2 Jombang dan Imigrasi Kediri berharap dapat menciptakan generasi muda yang cerdas, berani menolak kejahatan TPPO, dan siap meraih masa depan melalui pendidikan formal maupun kedinasan.
Redaksi

