JOMBANG, INDOTIVI, – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 17 tersangka, 10 di antaranya merupakan residivis. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dimulai sejak 27 November 2025.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi, seperti merusak kunci menggunakan kunci T, memanfaatkan kunci yang masih menempel, hingga melakukan kekerasan atau ancaman terhadap korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7 unit kendaraan roda dua (R2) yang telah diketahui pemiliknya, 27 unit R2 yang masih dalam proses pengembangan, 2 buah kunci T, 1 potong pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, dan 1 buah tas selempang.

AKBP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya pada malam hingga dini hari, dengan memastikan kendaraan dikunci ganda, diparkir di tempat aman, serta memasang pengaman tambahan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *