๐๐๐ผ๐๐ ๐๐, ๐๐๐ฟ๐๐๐๐๐, – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerima Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 sebagai pengakuan atas penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Acara penyerahan berlangsung Selasa (30/9/2025) di Hotel Front One Nganjuk, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta pejabat terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, Sekretaris Daerah Nur Solekan, para Asisten Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Nganjuk. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan sistem keamanan informasi di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar piagam penghargaan, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi data dan informasi di era digital.
โDigitalisasi perangkat daerah harus punya landasan hukum yang kuat, terutama soal keamanan. Kita siapkan audit agar semuanya transparan, aman, dan sesuai prosedur. Saya juga berterima kasih kepada Kominfo yang terus bekerja keras mendorong digitalisasi di Kabupaten Nganjuk,โ kata Bupati.
Menurutnya, produk dan layanan digital pemerintah harus selalu dijaga. Bupati mengingatkan agar tidak membuat aplikasi terlalu banyak, melainkan fokus pada aplikasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
โSekarang zamannya smart city. Aplikasi-aplikasi pelayanan publik harus kita rawat, jangan sampai bocor apalagi diretas hacker. Informasi yang sifatnya rahasia wajib benar-benar terlindungi,โ tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sistem keamanan berlapis agar data publik maupun internal tetap aman. Selain itu, kualitas SDM juga harus ditingkatkan untuk mendukung transformasi digital.
โDigitalisasi bukan cuma bikin aplikasi, tapi bagaimana kita jaga keamanannya, pastikan manfaatnya, dan membuat layanan publik lebih cepat, cermat, serta akurat. Prinsipnya BTP: Bersih, Transparan, Profesional harus selalu kita pegang,โ tambahnya.
Dengan raihan ISO 27001:2022 ini, Pemkab Nganjuk berharap pelayanan publik berbasis digital semakin terpercaya, aman, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Subani, mengatakan Sertifikat ISO 27001:2022 ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Nganjuk memperkuat sistem manajemen keamanan informasi di era transformasi digital.
Subani menjelaskan, dari data yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika menunjukkan, setiap bulannya sistem keamanan siber Pemkab Nganjuk menghadapi rata-rata 10 juta upaya serangan, mulai dari peretasan situs resmi, injeksi malware, hingga pencurian data melalui phishing.
โPenerapan ISO 27001:2022 bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen kita untuk menjaga keamanan data, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan kesiapan daerah menghadapi ancaman siber modern,โ terang Subani.(๐๐๐)

