Optimalkan Pelayanan Digital, Kantor Imigrasi Kediri Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian dan Survei Responden 3A di Nganjuk dan Jombang

KEDIRI, INDOTIVI, – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, Kantor Imigrasi Kediri melaksanakan kegiatan penyebaran informasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Survei Responden 3A di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.18 September 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 17–18 September 2026. Pada Kamis (17/9), kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk dengan menyasar sejumlah instansi strategis. Selanjutnya, pada Jumat (18/9), kegiatan dilanjutkan di Kabupaten Jombang.

Layanan Data Keimigrasian (LDK) merupakan inovasi digital keimigrasian yang dirancang untuk memudahkan instansi terkait dalam melakukan pencarian, pemantauan, dan pemadanan data Warga Negara Asing (WNA) secara valid dan real-time, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

Perkuat Sinergi di Kabupaten Nganjuk
Pada Kamis (17/9), Tim Kantor Imigrasi Kediri melaksanakan kegiatan di Kabupaten Nganjuk dengan mengunjungi tiga instansi, yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Porabudpar) Kabupaten Nganjuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nganjuk, serta Kodim 0810/Nganjuk.

Sekretaris Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk, Moch. Jainuri, mengapresiasi keberadaan LDK yang dinilai dapat mendukung pemantauan keberadaan WNA di bidang kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan pariwisata. LDK, antara lain, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan keberadaan tenaga kerja asing, seperti pelatih olahraga asing, maupun WNA yang melakukan kunjungan dalam kegiatan seni dan budaya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Nganjuk, Rini Sih Purwanti, menekankan pentingnya validitas dan integrasi data antarlembaga untuk meminimalkan perbedaan data kependudukan. Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Disdukcapil Nganjuk dan Kantor Imigrasi Kediri, termasuk dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Supeno dari Kodim 0810/Nganjuk. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga, termasuk melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan kegiatan operasi gabungan bersama Kantor Imigrasi Kediri, telah berjalan dengan baik dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Sosialisasi di Kabupaten Jombang
Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Kabupaten Nganjuk, Tim Kantor Imigrasi Kediri melanjutkan kegiatan pada Jumat (18/9) di Kabupaten Jombang. Kegiatan dilaksanakan dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang.

Kehadiran Tim Kantor Imigrasi Kediri di Disdukcapil Kabupaten Jombang disambut langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Jombang, Dwi Ariyani. Dalam kesempatan tersebut, pihak Disdukcapil Jombang menyambut baik inovasi LDK yang dinilai dapat membantu instansi dalam memperoleh dan melakukan pemadanan data terkait keberadaan WNA.

Pemanfaatan LDK juga dinilai dapat mendukung penanganan berbagai dinamika administrasi kependudukan yang berkaitan dengan WNA, termasuk pembaruan data pelaku perkawinan campuran pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang belum melaporkan perubahan status kependudukannya, serta penanganan anak pemegang fasilitas Affidavit.

Survei Responden 3A untuk Evaluasi Layanan
Selain penyebaran informasi mengenai LDK, rangkaian kegiatan di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang juga diisi dengan pelaksanaan Survei Responden 3A kepada stakeholder, instansi pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-3.TI.01.03 Tahun 2026.

Survei Responden 3A merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kediri. Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan LDK, serta memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian bersama instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kediri berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK) sekaligus memperkuat sinergi dan integrasi data antarlembaga. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara efektif, akuntabel, dan responsif di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk.

Redaksi : chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *