JOMBANG, INDOTIVI, – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK PGRI 2 Jombang tahun ini menghadirkan materi penting tentang hukum dan karakter. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang hadir memberikan edukasi kepada siswa baru dengan mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial & Bullying”.
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah pada Jumat (17/7/2026) ini bertujuan membekali generasi muda dengan kesadaran hukum sejak dini, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejari Jombang, Kepala SMK PGRI 2 Jombang beserta guru, serta seluruh peserta didik baru yang mengikuti dengan antusias.
Kepala SMK PGRI 2 Jombang,Ari Rozi Anindito, S.Pd., M.M menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Kejari Jombang.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Jombang di tengah-tengah siswa kami. Di era digital seperti sekarang, siswa harus paham bahwa setiap jempol yang mengetik, setiap konten yang diunggah, dan setiap komentar yang ditulis memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Semoga edukasi ini menjadi bekal bagi anak-anak kami untuk menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan almamater SMK PGRI 2 Jombang,” tegas Kepala Sekolah.
Beliau juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Bullying sekecil apapun tidak boleh ada di sekolah kita. Mari kita bangun budaya saling menghargai, saling mendukung, dan menjadi generasi yang membanggakan,” tambahnya.
Materi Inti: Risiko Hukum di Dunia Maya
Dalam pemaparannya, tim penyuluh hukum dari Kejari Jombang menekankan peran siswa sebagai digital native agar lebih berhati-hati berinteraksi di media sosial.
“Media sosial adalah pedang bermata dua. Kami hadir di SMK PGRI 2 Jombang untuk memastikan siswa memahami bahwa apa yang mereka ketik, unggah, dan bagikan memiliki konsekuensi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE,” ujar perwakilan Kejari Jombang.
Ia juga mengingatkan bahaya penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik cyberbullying yang kini marak di kalangan remaja. Selain aspek hukum, siswa juga diingatkan menjaga rekam jejak digital. Jejak digital yang negatif dapat mempengaruhi masa depan, terutama saat mendaftar kuliah atau melamar pekerjaan.
Pihak sekolah berharap, melalui edukasi ini siswa mampu memilah informasi, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, dan berperilaku santun baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Dengan sinergi antara sekolah dan aparat penegak hukum, SMK PGRI 2 Jombang berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya terampil, tetapi juga berintegritas dan taat hukum.(red)

