SMK Negeri Wonosalam Tetapkan Aturan Penggunaan Gadget, Fokus pada Pembelajaran yang Produktif

JOMBANG, INDOTIVI, – SMK Negeri Wonosalam resmi mengeluarkan peraturan terkait penggunaan perangkat digital (gadget) di lingkungan sekolah melalui Nota Dinas Nomor 400.3.1/1700/101.1/2026 tentang Pengendalian Penggunaan Perangkat Digital di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kepala Sekolah SMK Negeri Wonosalam, Sudarso, S.Pd, menyampaikan tujuan utama aturan ini adalah untuk mengoptimalkan manfaat gadget sebagai alat bantu pembelajaran dan membentuk literasi digital yang baik pada siswa.

“Gadget memiliki potensi besar untuk mendukung proses belajar mengajar, namun jika tidak dikelola dengan baik bisa menjadi kendala. Melalui aturan ini, kami ingin siswa mampu menguasai gadget dengan bijak – bukan sebaliknya,” ujar Sudarso.

Berikut poin-poin utama aturan yang ditetapkan:

Gadget Dapat Digunakan Untuk:

  • Mencari materi pelajaran
  • Literasi digital dan sumber belajar
  • Kuis dan asesmen online
  • Proyek serta tugas pembelajaran
  • Pengumpulan tugas digital
    Catatan: Semua penggunaan hanya boleh dilakukan atas instruksi guru.

Larangan Penggunaan Gadget Untuk:

  • Bermain game saat kegiatan belajar mengajar (KBM)
  • Mengakses media sosial tanpa izin
  • Merekam foto atau video tanpa izin
  • Melakukan cyberbullying
  • Menyebarkan hoaks atau konten negatif

Aturan Wajib yang Harus Ditaati Siswa:

  • HP dalam mode silent selama pembelajaran
  • Disimpan di tempat yang ditentukan guru
  • Digunakan hanya jika ada instruksi dari guru
  • Bertanggung jawab penuh atas perangkat pribadi

Bagi siswa yang melanggar, sekolah akan memberikan sanksi edukatif berupa teguran lisan, penyitaan sementara, pemanggilan orang tua, serta pembinaan lanjutan sesuai tata tertib sekolah.

“Kami berharap seluruh siswa, guru, dan orang tua dapat bekerja sama untuk menjalankan aturan ini dengan baik. Pesan kami: Kuasai Gadgetmu, Jangan Biarkan Gadget Menguasaimu,” pungkas Sudarso.(red/Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *