BOYOLALI, INDOTIVI, – Bupati Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Agus Irawan, kembali menyalurkan hibah melalui anggaran perubahan 2026 untuk 86 titik tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Kegiatan Sosialisasi kepada calon penerima hibah digelar di Ruang Cempaka Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, pada Rabu (7/10/2026), Acara tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta dan perwakilan Kepolisian Resor Boyolali sebagai narasumber.
Bupati Boyolali, Agus Irawan, saat membuka kegiatan berharap dana hibah dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Perubahan anggaran 2026, hibah diberikan kepada 37 masjid, 23 musala, satu pura, satu vihara, dua gereja, 20 lembaga pendidikan Islam, satu pondok pesantren, dan satu majelis taklim.
Ia mengatakan, nilai hibah yang diberikan tahun ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, diharap bantuan tersebut tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Agus Irawan, juga menerima laporan adanya dana hibah yang belum digunakan karena nilai bantuan yang diterima belum sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, Agus meminta penerima segera menggunakan dana yang tersedia untuk kebutuhan yang menjadi prioritas
Kegiatan sosialisasi tersebut penting, Agar para penerima memahami tata kelola dan pertanggungjawaban dana hibah sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
βHarapan kami, dengan bantuan ini akan benar-benar memberikan kemanfaatan kepada warga masyarakat, mendukung pembangunan Kabupaten Boyolali yang semakin maju, sejahtera dan religius,β terangnya
Agus Irawan juga berharap, penyaluran hibah tersebut dapat mendukung aktivitas tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Dipa/Gst)

