JOMBANG, INDOTIVI, – Demi mewujudkan Kabupaten Jombang bebas Tuberkulosis (TBC), Puskesmas Blimbing Gudo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menggelar Active Case Finding (ACF). Upaya percepatan penemuan kasus aktif ini dilaksanakan di Balai Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari sembilan desa, meliputi Desa Blimbing, Bugasur Kedaleman, Japanan, Kedungturi, Mentaos, Pucangro, Sepanyul, Sukoiber, dan Sukopinggir. Hadir pula dalam acara tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Blimbing, Tim STPI Jombang, dokter definitif Puskesmas Blimbing Gudo dr. Mas Imam Ali Affandi, M.KP., serta Penanggung Jawab (PJ) Program TBC Suryanti, A.Md.Kep.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Mas Imam Ali Affandi, M.KP., menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan TBC di masyarakat. “Hari ini kita melaksanakan skrining pada terduga TBC. Deteksinya menyasar warga dengan gejala batuk lebih dari satu minggu, berat badan kurus, dan indikasi lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, skrining ini juga diprioritaskan bagi warga yang memiliki riwayat kontak langsung dengan penderita TBC. “Program ACF TBC ini sendiri merupakan bagian dari program nasional,” lanjut dr. Mas Imam.
Senada dengan hal itu,
PJ Program TBC Puskesmas Blimbing Gudo, Suryanti, A.Md.Kep., menegaskan bahwa ACF merupakan strategi proaktif atau jemput bola. “Langkah ini sangat penting untuk mendeteksi penyakit TBC secara dini langsung di tengah masyarakat.”

Kegiatan ACF di Puskesmas Blimbing Gudo ini merupakan bagian dari Skrining Sistematis Tuberkulosis (SSTB) yang diinisiasi oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI).
District Coordinator STPI Jombang, A’yun Hafisyah Wafi, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya aktif untuk menemukan kasus TBC yang belum terdeteksi di masyarakat. Mengingat target eliminasi TBC Indonesia adalah tahun 2030, kita perlu menjaring kasus sebanyak mungkin guna memutus rantai penularan dengan lebih cepat.”
Rangkaian kegiatan ACF SSTB ini menyasar kelompok rentan seperti : kontak serumah, kontak erat, Odhiv, Penyandang DM, Balita gizi buruk, serta Orang bergejala TB. Proses skrining dilakukan secara komprehensif melalui pemeriksaan gejala, tes dahak, tes Mantoux, dan rontgen dada (mobile X-ray) demi hasil deteksi yang lebih akurat. Melalui upaya ini, kasus TBC tersembunyi diharapkan dapat segera ditemukan dan diobati untuk menghentikan penularan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kegiatan ACF SSTB akan dilanjutkan dengan pemantauan dan pendampingan pengobatan. Pasien eligible TPT wajib minum obat selama 3 bulan, dan yang positif TBC wajib minum OAT selama 6 bulan,” jelas A’yun. Ia menekankan, peran kader kesehatan Puskesmas Blimbing Gudo sangat krusial sebagai pendamping minum obat hingga pasien sembuh dan lingkungan aman dari penularan.
Skrining ACF TBC ini rutin dilaksanakan di berbagai wilayah kerja puskesmas. Untuk informasi jadwal pemeriksaan, masyarakat dapat langsung mengunjungi puskesmas terdekat. Deteksi dini ini diharapkan mampu mempercepat penemuan dan pengobatan kasus demi mencegah penularan yang lebih luas. (Candra)

