Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin Sidoarjo Disorot, Marwah Polisi Dibawah Naungan Oknum Preman Berkedok Wartawan

SIDOARJO, INDOTIVI, – Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin Sidoarjo AKP Bambang Santosa S.H., jadi perbincangan dikalangan masyarakat sekitar, Empat Laporan Polisi (kontra lapor) kasus pengeroyokan diduga kuat dibuat tameng tandingan dari Laporan Polisi (LP) inisial LA, yang disebut sebagai keamanan wilayah sekaligus pelaku pengeroyokan menggunakan alat doble stick (Ruyung Besi) pada waktu di lokasi kejadian, sehingga mengakibatkan satu orang berinisial FAB mengalami luka pendarahan di kepala.

Insident pada tanggal 18 April 2026, sekitar pukul 01.00 Wib, di Angkringan Caca eks, tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Pedot Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

“Kenapa saya belum diberikan SP3 sampai detik ini, padahal saya sepakat sudah berdamai di Polsek Tanggulangin, Sebetulnya perkara ini saya dan istri tidak ingin melaporkan, karena saya sudah komunikasi baik dengan keluarga FAB,E dan R, begitu ada penyampaian dari pak Kanit Bambang baru saya ke Polsek, waktu itu di kantor temannya, katanya suruh buat laporan untuk menguatkan laporannya LA,”ujar pemilik angkringan Caca kepada Wartawan, Minggu (19/07/2026).

Informasi beredar setelah adanya mekanisme Restoratif Justice (RJ), yang dilakukan kedua belah pihak MFA,NA (pasutri) pemilik angkringan Caca disebut sebagai pelapor dengan FAB,E, dan R, disebut sebagai terlapor. Pada tanggal 01 Juni 2026, yang diketahui dan disetujui oleh pihak Polsek Tanggulangin.

Namun, mekanisme Restoratif Justice sudah dilakukan dan disetujui selama satu bulan lebih berjalan, kedua belah pihak sampai saat ini masih belum diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari pihak Polsek Tanggulangin hingga mengaduhkan perkaranya di Bidpropam dan Bagwassidik Polda Jawa Timur.

Menurut pemilik angkringan Caca, LA adalah oknum preman berkedok wartawan yang diketahui keamanan wilayah setempat, sekaligus membawa alat benda Doble Stick (Ruyung Besi) pada waktu adanya insident pengeroyokan tersebut.

“Pak Kanit Bambang itu kenal dengan LA, karena LA juga wartawan, sekaligus anak buah dari temannya Pak Kanit Bambang, kami pun tidak tau kalau perkara ini akan terjadi berkelanjutan, dan ada apa pihak Polsek Tanggulangin tidak menerbitkan SP3, apa takut dengan LA dan bosnya ya? Kami tau kalau LA itu benci dengan kami, gak tau masalahnya apa? maka dari itu kami buka semuanya kronologi yang sebenarnya”jelasnya pemilik Angkringan Caca.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin AKP Bambang Santosa S.H., di konfirmasi Wartawan melalui pesan Whatsapp terkait laporan polisi dibuat tandingan dugaan untuk menguatkan Laporan Polisi inisial LA beliau masih belum memberikan jawaban sampai saat ini.

Kini, Sorotan publik mengarah kepada kinerja kanit reskrim AKP Bambang Santosa S.H., yang di nilai tebang pilih dan tidak profesional didalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin maupun Polresta Sidoarjo belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan arahan membuat laporan tandingan, belum diterbitkannya SP3, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut.

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *